A. Notarial Services Requirements
- Document must be notarized by the U.S. notary public
- Signature and seal of the notary public must be certified/attested by the County Clerk or Secretary of State
- Legalization Fee: US$ 20.00 per certification of the County Clerk or Secretary of State in cash or money order (payable to the Indonesian Consulate)
- Cover letter from the company requesting the Indonesian Consulate General to legalize the document
- By mail: self-addressed stamped envelope to return the document
- This office requires a complete set of photocopies of the documents to be legalized for its file
- Legalization hours: 10:00 am to 12:30 pm
- Processing time: 24 hours
B. SURAT KUASA
- Telah melaporkan diri di KJRI New York.
- Menyertakan photocopy paspor.
- Document di ketik dengan rapi dan harus di tanda tangani di depan pegawai konsuler. Apabila melalui pos document harus ditandatangani dan disahkan didepan notary public.
- Document harus mencantumkan alamat di Amerika dan No. Paspor.
- Biaya $ 20.00 cash, apabila melalui pos pembayaran harus dengan money order, payable to : Indonesian Consulate; dan juga mengirimkan amplop kuning (brown) dengan membubuhi alamat Saudara yang disertai dengan perangko certified mail atau express mail untuk pengiriman kembali document tersebut.
- Proses pembuatan : 24 jam.
- Kalau ada pertanyaan harap menghubungi kami : (212) 879-0600 ext. 3005, pada jam 10:00 s/d 12:30 dan jam 14:00 S/D 16:00
C. SURAT KETERANGAN LAHIR (Bagi anak-anak yang ayahnya Warga Negara Indonesia)
- Bapak / Ibu telah melaporkan diri pada KJRI New York, jika belum harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di KJRI New York (lihat syarat Lapor Diri).
- Menyertai photocopy paspor Bapak dan Ibu
- Menyertai akte perkawinan (Marriage Certificate) orang tua.
- Photo anak 2 lembar ukuran 2" x 2"
- Biaya (Fee) $ 10.00 dan $ 15.00 (legalisasi akte kelahiran), pembayaran dengan cash atau money order payable to : Indonesian Consulate.
D. SURAT KETERANGAN NIKAH
- Telah melaporkan diri pada KJRI New York, jika belum harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di KJRI New York (lihat syarat Lapor Diri).
- Akte Perkawinan (Marriage Certificate) yang dikeluarkan oleh Circuit Court for City of Country.
- Photocopy paspor masing-masing suami dan isteri.
- Biaya (Fee) US$ 20.00, pembayaran dengan cash atau money order payable to : Indonesian Consulate.
E. SURAT KEMATIAN (Bagi jenasah yang ingin dikirimkan dan dikebumikan di tanah air)
- Surat Kematian (Death Certificate) asli dari Departent of Health and Human Resources.
- Surat Keterangan dari Funeral Home, yang menerangkan bahwa jenasah almarhum / almarhumah (the deceased) bebas dari penyakit menular.
- Surat Keterangan dari Funeral Home, yang menerangkan bahwa jenasah almarhum / almarhumah di formalin (embalm).
- Paspor asli almarhum / almarhumah (the deceased).
- Tidak dikenakan biaya (no fee).
|